TATA TERTIB

 

1. Kehadiran dan Ketepatan Waktu

  • Peserta wajib hadir tepat waktu, 15 menit sebelum acara dimulai (06.45).
  • Kehadiran di setiap kegiatan adalah syarat wajib mendapatkan sertifikat PKKMB dan sebagai syarat wajib untuk kelulusan di akhir perkuliahan.
  • Ketidakhadiran harus disertai surat sakit dari dokter/surat izin resmi yang diajukan kepada Panitia PKKMB UNIBI melalui masing-masing mentor.

2. Ketentuan Pakaian dan Kerapian

  • Putera:

-          Pakaian bersih, rapi, dan sopan. Baju harus dimasukkan, lengan tidak digulung, dan tidak ketat.

-          Rambut harus disisir rapi, tidak menutupi dahi atau telinga, kerah dan berwarna hitam.

-          Tidak diperkenankan menggunakan aksesoris seperti gelang, anting, atau kalung.

-          Jaket atau pakaian sejenis tidak boleh digunakan selama acara berlangsung.

-          Dilarang menggunakan alat komunikasi atau elektronik selama kegiatan berlangsung.

  • Puteri:

-          Bagi yang tidak menggunakan jilbab, rambut harus berwarna hitam juga ditata rapi dan diikat dengan tali rambut sesuai warna program fakultas.

-          Pakaian harus bersih, rapi, tidak ketat, dan tidak menerawang.

-          Jika menggunakan rok diwajibkan dibawah lutut (Tidak Pendek)

-          Jilbab harus dipakai dengan rapi, tidak memperlihatkan poni atau rambut.

-          Tidak diperbolehkan menggunakan make-up dan aksesoris selama kegiatan.

-          Sama seperti peserta putera, jaket atau pakaian sejenis dilarang selama kegiatan berlangsung.

-          Peserta tidak diperkenankan menggunakan alat komunikasi atau elektronik selama kegiatan berlangsung.

3. Ketentuan Barang Bawaan

  • Peserta wajib membawa peralatan sesuai dengan yang telah ditentukan, seperti alat tulis, peralatan shalat bagi yang beragama Muslim, dan bekal makan sesuai jadwal kegiatan.
  • Seluruh barang bawaan yang diwajibkan harus dipenuhi setiap harinya, dan peserta yang tidak membawa barang akan dikenai sanksi.

4. Ketentuan Name Tag

  • Peserta harus mencetak dan mengenakan name tag yang diperoleh dari akun PMB masing-masing, dengan tali pita sesuai warna fakultas.
  • Name tag harus digunakan sepanjang kegiatan PKKMB, mulai dari tanggal 19, 22, 23, 24 September 2025.

5. Peraturan Selama Kegiatan

  • Peserta harus mengikuti seluruh kegiatan dengan disiplin dan menjaga kekondusifan acara.
  • Tidak diperkenankan makan diluar waktu yang sudah ditentukan
  • Alat komunikasi harus dikumpulkan selama kegiatan acara PKKMB berlangsung.
  • Peserta tidak diperkenankan meninggalkan acara tanpa izin dari mentor.
  • Kebersihan harus dijaga dengan membuang sampah pada tempatnya.

6. Peralatan dan Penugasan

  • Peserta wajib membawa penugasan harian, seperti twibbon, video pengenalan diri, topi caping, resume materi, dan tugas kelompok.
  • Semua tugas harus diselesaikan dan dikumpulkan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan oleh panitia.

7. Larangan

  • Dilarang Membawa Kendaraan Pribadi selama kegiatan PKKMB berlangsung
  • Dilarang membawa dan menggunakan senjata tajam, senjata api, narkoba, minuman keras, rokok tradisional/elektrik dan barang-barang yang berbau pornografi.
  • Dilarang merokok, melakukan tindakan tidak sopan, atau membawa perhiasan dan make-up selama kegiatan berlangsung.

8. Kategori Pelanggaran

  • Ringan:

-          Tidur selama materi berlangsung.

-          Membuat suasana tidak kondusif.

-          Membawa Kendaraan Pribadi

  • Sedang:

-          Terlambat hadir.

-          Tidak lengkap atribut.

-          Berpakaian tidak sesuai ketentuan.

-          Menggunakan aksesoris atau make-up.

-          Tidak membawa tugas.

-          Tidak mensilent alat komunikasi.

 

  • Berat:

-          Meninggalkan acara tanpa izin.

-          Membawa senjata, miras, narkoba, atau barang pornografi.

-          Merokok selama acara.

-          Tidak mengikuti PKKMB tanpa keterangan.

9. Sanksi

  • Sanksi Ringan:

-          Peserta yang melakukan pelanggaran ringan seperti terlambat hadir, makan selama materi, atau tidak membuat suasana kondusif akan diberikan teguran dan peringatan secara lisan oleh panitia.

  • Sanksi Sedang:

-      Peserta yang melanggar ketentuan yang lebih serius, seperti tidak lengkap atribut, berpakaian tidak sesuai, atau tidak membawa tugas, akan dikenakan sanksi teguran dan peringatan dengan tindakan di atas panggung yang disaksikan oleh seluruh peserta dan panitia PKKMB.

-          Sanksi ini berbentuk pertunjukan ringan yang telah disiapkan oleh mahasiswa baru, seperti:

§  Membacakan surat cinta untuk panitia.

§  Memberikan pantun atau puisi.

§  Bernyanyi di hadapan peserta.

  • Sanksi Berat:

-          Peserta yang melakukan pelanggaran berat, seperti meninggalkan acara tanpa izin, membawa senjata, narkoba, atau barang-barang terlarang, atau merokok selama kegiatan PKKMB akan dianggap tidak mengikuti kegiatan PKKMB dan tidak akan mendapatkan sertifikat kelulusan.

CATATAN :

  • Jika peserta melakukan pelanggaran ringan lebih dari 3 kali, maka kategori pelanggaran akan berubah menjadi sedang.
  • Jika peserta melakukan pelanggaran sedang sebanyak 3 kali, maka kategori pelanggaran akan berubah menjadi berat.
  • pelanggaran - pelanggaran yang tidak tertera dan mengganggu seluruh kegiatan PKKMB UNIBI 2025 akan dikenakan sanki yang sesuai

Dengan mengikuti tata tertib ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjalani PKKMB UNIBI 2025 dengan baik dan memenuhi syarat kelulusan serta adaptasi yang optimal terhadap kehidupan kampus di Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (UNIBI).

 

 

Media Sosial Official Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia

Ikuti dan temukan informasi terkait PKKMB UNIBI